PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
TUGAS : ILMU SOSIAL DASAR
NAMA : RINTO IRAWAN
KELAS : 1IA01
NPM : 59414447
JURUSAN : TEKNIK INFORMATIKA
A. PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial adalah suatu fenomena
yang secara tidak langsung terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat yang
mana terdiri dari berbagai macam latar
belakang individu yang beraneka ragam sesuai dengan kelompok sosialnya,dengan
adanya kelompok sosial ini maka
terbentuklah pelapisan sosial dan
kesamaan derajat
Stratifikasi sosial atau pelapisan
sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam
karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem
lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam
masyarakat yang hidup teratur.
Terjadinya
pelapisan sosial terjadi karena 2 hal
secara umum, yaitu terjadi dengan sendirinya dan terjadi dengan disengaja.
a. pelapisan sosial yang terjadi dengan sendirinya
maksudnya adalah terjadi karena adanya proses alamiah yang terjadi sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini kedudukan seseorang
pada sesuatu strata adalah secara otomatis misalnya karena usia ataupun lainnya
yang dapat diperbaiki tergantung dengan kemampuannya.Contoh: seorang yang
miskin karena dia pintar dapat memimpin perusahaan besar dengan sukses dan
kemudian dapat merubah strata sosialnya inilah yang disebut pelapisan sosial
dengan alamiah.
b. pelapisan sosial yang terjadi dengan di
sengaja maksudnya adalah sistem pelapisan sosial yang disusun secara sengaja
dan ditunjukan untuk kepentingan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan
seseorang.dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan
ini maka di dalam orgnisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap
orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam
suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horisontal.
Secara umum lapisan masyarakat dibagi atas 3
tingkatan yaitu :
1.Upper
class
2.Middle
class
3.Lower
class
Seseorang
dapat menempati tingkatan tertentu dikarenakan beberapa faktor penting misalnya
dari faktor keturunan,kecakapan,pegaruh kekuatan dan sebagainya.
Dari
apa yang telah diuraikan diatas dapat disimpulakan bahwa kriteria yang biasanya
dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masarakat kedalam lapisan-lapisan
sosial adalah :
1.Ukuran
Kekayaan
Barang
siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak,termasuk kedalam lapisan sosial
teratas.hal ini dapat terjadi misalnya dilihat dari bentuk rumah,mobil pribadi
yang dimilikinya,cara mempergunakan pakaian ,serta kebiasaanya membeli
barang-barang yang mahal,dan sebagainya.
2.
Ukuran Kekuasaan
Barang
siapa yang memiliki kekuasaan atau yang memiliki wewenang menempati lapisan
sosial yang paling atas karena kekuasaan mendatangkan kekayaan semakin
seseorang berkuasa maka semakin tinggi strata sosialnya dihadapan masyarakat.
3.
Ukuran kehormatan
Orang
yang paling di segani dan dihormati menempati lapisan sosial teratas.Ukuran
semacam ini banyak dijumpai pada masyrakat tradisional. Orang yang disegani
tersebut biasanya merupakan terdiri dari
golongan tua atu mereka yang pernah berjasa besar kepada masyarakat
4.
Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ilmu
pengetahuan dipakai oleh orang-orang yang menghargai ilmu pengetahuan . Ukuran
ini terkadang dapat menjadi negatif , karena bukan ilmu pengetahuannya yang
dijadikan ukuaran melaikan gelar kesarjananya lah . Hal ini menyebabkan segala macam
cara untuk mendapatkan gelar tersebut
walaupun tidak halal.
B. KESAMAAN DERAJAT
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan
dengan adanya persamaan derajat dan Hak juga tercantum dalam pasal-pasasalnya
secara jelas.Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas
bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam
hukum dan pemerintahan,dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan yang
bersifat kerakyatan .Hukum dibuat di maksudkan untuk melindungi dan mengatur
masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Drs.
Ahmadi Abu,” Ilmu Sosial Dasar, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta 2009.
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
No comments:
Post a Comment