widget

Wednesday, January 7, 2015

BAB VII.MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN



MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN






TUGAS : ILMU SOSIAL DASAR


NAMA : RINTO IRAWAN
KELAS : 1IA01
NPM : 59414447

JURUSAN : TEKNIK INFORMATIKA



A.MASYARAKAT 

Masyarakat  (society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup  atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

R.Linton  seorang ahli antropologi mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama,sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir  tentang dirinya  dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

Syarat-syarat dalam suatu masyarakat sebagai berikut :

1. Harus ada sekumpulan manusia dan harus banyqak bukan lah sekumpulan hal lain baik binatang maupun lainnya.
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.




B. Masyarakat Perkotaan

Masyarakat kota sering disebut sebagai urban community, yangmana lebih ditekankan pada sifat dan ciri kehidupannya berbeda dengan masyarakat pedesaan. Hal ini dikarenakan mereka lebih memiliki perhatian khusus terhadap aspek-aspek tertentu dalam kehidupannya seperti halnya penggunakan pakaian cara makan dan gaya hidup yang serba mewah  dan menganggap semua itu adalah hal yang wajib dilakukan agar strata sosial mereka berada diatas atau memiliki kedudukan sosial yang tinggi dibandingkan oleh mayarakat pedesaan pada umumnya.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

a). Kurangnnya kehidupan keagamaan dibandingkan dengan keagamaan di desa ,kegiatan peribadatan hanya sering terlihat di masjid,gereja dan tempat lainnya. Masyarakat perkotaan lebih memperdulikan masalah keduniawian  dibandingkan dengan masyarakat pedesaan.

b). Masyarakat perkotaan pada umumnya hidup individualistis karena mereka pada umunya dapat mengurus hidupnya sendiri tanpa bantuan orang lain.bahkan dalam suatu kehidupan keluarga hal ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan,kesibukan dan sebagainnya.

c).  Pembagian waktu masyarakat kota jauh lebih tegas dan memiliki batas-batas yang nyata.Dalam kata lain kehidupan masyarakat kota lebih disiplin waktu karena bagi mereka waktu adalah uang tempat dimana mereka dapat bekerja.

d) . Masyarakat kota lebih mudah mendapatkan pekerjaan dikarenakan luasnya lapangan pekerjaan di kota yang memungkinkan banyakna lowongan yang dapat di ambil di banding kan di desa yang notabene masyarakat bertani karena kurangnya lapangan pekerjaan.


e). Masyarakat kota memiliki pola pikir yang rasional yang menyebabkan interaksi yang terjadi karena faktor pribadi.

f). Masyarakat kota lebih mudah menerima perubahan-perubahan yang ada baik segi sosial maupun dala aspek lainnya atau jauh lebih terbuka dibandingkan masyarakat pedesaan.



Ciri-ciri yang membedakan desa dengan kota :

1.     Jumlah dan kepadatan penduduk
2.     Lingkungan hidup
3.     Mata pencaharian
4.     Corak kehidupan sosial
5.     Stratifikasi sosial
6.     Mobilitas sosial
7.     Pola intersaksi sosial.

C. Masyarakat Pedesaan

Masyarakat  pedesaan  ditandai  dengan  pemilikan  ikatan  perasaan  batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan  setiap warga/anggota  masyarakat yang  amat  kuat  yang  hakikatnya,  bahwa  seseorang  merasa  merupakan  bagian yang  tidak  dapat  dipisahkan  dari  masyarakat  dimana  ia  hidup  dicintainya serta  mempunyai  perasaan  bersedia  untuk  berkorban  setiap  waktu  demi masyarakatnya  atau  anggota-anggota  masyarakat,  karena  beranggapan  sama­ sama  sebagai  anggota  masyarakat  yang  saling  mencintai  saling  menghormati, mempunyai  hak  tanggung  jawab  yang  sama  terhadap  keselamatan  dan kebahagian  bersama  di  dalam  masyarakat.


Adapun  yang  menjadi  ciri-ciri  masyarakat  pedesaan  antara  lain  sebagai berikut  :


a)     Di dalam  masyarakat  pedesaan  di antara  warganya  mempunyai  hubungan yang  lebih  mendalam  dan  erat  bila  dibandingkan  dengan  masyarakat pedesaan diluar batas wilayahnya.
b)    Sistem  kehidupan  umumnya  berkelompok  dengan  dasar  kekeluargaan (Gemeinschaft  atau  paguyuban).

c)     Cara  berusaha  (ekonomi)  adalah  agraris  yang  paling  umum  yang  sangat dipengaruhi  alam seperti  :  iklim, keadaan alam, kekayaan  alam, sedangkan pekerjaan  yang  bukan  agraris  adalah  bersifat  sambilan.

d)    Masyarakat tersebut homogen,seperti dalam hal mata pencaharian,agama,adat istiadat dan lainnya.



D. Hubungan  Pedesaan dengan Perkotaan

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama  sekali  satu  sama  lain.  Bahkan  dalam  keadaan  yang  wajar  di  antara keduanya  terdapat  hubungan  yang  erat,  bersifat  ketergantungan,  karena  di antara  mereka  saling  membutuhkan.  Kota  tergantung  pada  desa  dalam memenuhi kebutuhan  warganya  akan bahan-bahan  pangan  seperti beras,  sayur­ mayur, daging  dan ikan.Desa  juga  merupakan  sumber tenaga  kasar bagi jenis­ jenis  pekerjaan  tertentu  di kota,  misalnya  saja buruh  bangunan  dalam proyek­ proyek  perumahan,  proyek  pembangunan  atau  perbaikan  jalan  raya  atau jembatan  dan  tukang  becak.  Mereka  ini  biasanya  adalah  pekerja-pekerja musiman.  Pada  saat  musim  tanam  mereka,  sibuk  bekerja  di  sawah.  Bila pekerjaan  di  bidang  pertanian  mulai  menyurut,  sementara  menunggu  masa panen  mereka  merantau  ke kota  terdekat  untuk  melakukan  pekerjaan  apa  saja yang  tersedia.

Sebaliknya,  kota  menghasilkan  barang-barang  yang juga  diperlukan  oleh orang desa  seperti bahan-bahan  pakaian,  alat dan obat-obatan  pembasmi  hama pertanian,  minyak  tanah,  obat-obatan  untuk  memelihara  kesehatan  dan  alat transportasi.  Kota  juga  menyediakan  tenaga-tenaga  yang  melayani  bidang­ bidang jasa  yang  dibutuhkan  oleh  orang  desa  tetapi  tidak  dapat  dilakukannya sendiri,  misalnya  saja  tenaga-tenaga  di  bidang  medis  atau  kesehatan,  montir­ montir,  elektronika  dan alat transportasi  serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan  dalam  upaya  peningkatan  hasil  budi  daya  pertanian,  peternakan ataupun  perikanan  darat.

Dalam  kenyataannya  hal  ideal  tersebut  kadang-kadang  tidak  terwujud karena  adanya  beberapa  pembatas.  Jumlah  penduduk  semakin  meningkat, tidak  terkecuali  di  pedesaan.  Padahal,  luas  lahan  pertanian  sulit  bertambah, terutama  di  daerah  yang  sudah  lama  berkembang  seperti  pulau  Jawa. Peningkatan  basil  pertanian  hanya  dapat  diusahakan  melalui  intensifikasi  budi daya  di  bidang  ini.  Akan  tetapi,  pertambahan  basil  pangan  yang  diperoleh melalui  upaya  intensifikasi  ini,  tidak  sebanding  dengan  pertambahan  jumlah penduduk,  sehingga  pada  suatu  saat  hasil  pertanian  suatu  daerah  pedesaan hanya  cukup  untuk  memenuhi  kebutuhan  penduduknya  saja,  tidak  kelebihan yang  dapat  dijual  lagi.  Dalam  keadaan  semacam  ini,  kota terpaksa  memenuhi kebutuhan  pangannya  dari  daerah  lain,  bahkan  kadang-kadang  terpaksa mengimpor  dari  luar  negeri.  Peningkatan  jumlah  penduduk  tanpa  diimbangi dengan  perluasan  kesempatan  kerja  ini  pada  akhirnya  berakibat  bahwa  di pedesaan  terdapat  banyak  orang  yang  tidak  mempunyai  mata  pencaharian tetap.  Mereka  ini  merupakan  kelompok  pengangguran,  baik  sebagai pengangguran  penuh  maupun  setengah  pengangguran.



DAFTAR PUSTAKA

1.     Drs. Ahmadi Abu,” Ilmu Sosial Dasar, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta 2009.
2.      http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat

Tuesday, January 6, 2015

BAB VI.PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT



PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT






TUGAS : ILMU SOSIAL DASAR


NAMA  : RINTO IRAWAN
KELAS : 1IA01
NPM     : 59414447

JURUSAN : TEKNIK INFORMATIKA




A.      PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial adalah suatu fenomena yang secara tidak langsung terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat yang mana  terdiri dari berbagai macam latar belakang individu yang beraneka ragam sesuai dengan kelompok sosialnya,dengan adanya  kelompok sosial ini maka terbentuklah pelapisan sosial  dan kesamaan derajat

Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.


Terjadinya pelapisan sosial terjadi karena 2  hal secara umum, yaitu terjadi dengan sendirinya dan terjadi dengan disengaja.

a.   pelapisan sosial yang terjadi dengan sendirinya maksudnya adalah terjadi karena adanya proses alamiah yang terjadi sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini kedudukan seseorang pada sesuatu strata adalah secara otomatis misalnya karena usia ataupun lainnya yang dapat diperbaiki tergantung dengan kemampuannya.Contoh: seorang yang miskin karena dia pintar dapat memimpin perusahaan besar dengan sukses dan kemudian dapat merubah strata sosialnya inilah yang disebut pelapisan sosial dengan alamiah.


b.   pelapisan sosial yang terjadi dengan di sengaja maksudnya adalah sistem pelapisan sosial yang disusun secara sengaja dan ditunjukan untuk kepentingan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan seseorang.dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam orgnisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horisontal.


 Secara umum lapisan masyarakat dibagi atas 3 tingkatan yaitu :

1.Upper class

2.Middle class

3.Lower class


Seseorang dapat menempati tingkatan tertentu dikarenakan beberapa faktor penting misalnya dari faktor keturunan,kecakapan,pegaruh kekuatan dan sebagainya.
Dari apa yang telah diuraikan diatas dapat disimpulakan bahwa kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masarakat kedalam lapisan-lapisan sosial adalah :

1.Ukuran Kekayaan

Barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak,termasuk kedalam lapisan sosial teratas.hal ini dapat terjadi misalnya dilihat dari bentuk rumah,mobil pribadi yang dimilikinya,cara mempergunakan pakaian ,serta kebiasaanya membeli barang-barang yang mahal,dan sebagainya.

2. Ukuran Kekuasaan

Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang memiliki wewenang menempati lapisan sosial yang paling atas karena kekuasaan mendatangkan kekayaan semakin seseorang berkuasa maka semakin tinggi strata sosialnya dihadapan masyarakat.

3. Ukuran kehormatan

Orang yang paling di segani dan dihormati menempati lapisan sosial teratas.Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada masyrakat tradisional. Orang yang disegani tersebut  biasanya merupakan terdiri dari golongan tua atu mereka yang pernah berjasa besar kepada masyarakat

4. Ukuran Ilmu Pengetahuan 

Ilmu pengetahuan dipakai oleh orang-orang yang menghargai ilmu pengetahuan . Ukuran ini terkadang dapat menjadi negatif , karena bukan ilmu pengetahuannya yang dijadikan ukuaran melaikan gelar kesarjananya lah . Hal ini menyebabkan segala macam cara  untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun tidak halal.



B. KESAMAAN DERAJAT


Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan Hak juga tercantum dalam pasal-pasasalnya secara jelas.Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan,dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan yang bersifat kerakyatan .Hukum dibuat di maksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan.

DAFTAR PUSTAKA

1.     Drs. Ahmadi Abu,” Ilmu Sosial Dasar, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta 2009.

2.     http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial