widget

Friday, November 7, 2014

BAB IV.PEMUDA DAN SOSIALIASI



PEMUDA DAN SOSIALISASI


     

TUGAS : ILMU SOSIAL DASAR


NAMA    : RINTO IRAWAN
KELAS   : 1IA01
NPM       : 59414447

JURUSAN : TEKNIK INFORMATIKA



1.      INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa angota-angota mansyarakat.
Norma-norma ini kadang-kadang dibedakan antara norma-norma :
1)      Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencangkup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia  beriman,dan norma keasusilaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih

2)      Norma-norma yang mengatur hubuangan  pribadi , mencangkup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia  bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.

a.       Masalah-masalah Kepemudaan 

Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua . Problema ini disebabkan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang,penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru timbullah harapan setiap pemuda  akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih baik dari pada orang tuanya. Proses terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) atau dengan besar-besaran sehingga seseorang sukar mengendalikan perubahan yang terjadi,bahkan seakan-akan tidak akan diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi (obyektif) perubahan tadi.
Masalah antar generasi merupakan masalah  suatu masyarakat yang dikenal sekjak dulu kala. Yang dipermasalahkan adalah nila-nilai masyarakat . Bagaimana serasi atau kurang serasi hubuangan ini akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada umumnya dapatlah mencerminkan kebudayaan masyarakat itu sendiri.

Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat dengan sistem tertutup/tradisional,pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara continyu,diawasi oleh sosial kontrol masyarakat.

Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas sosial apabila “proses reproduksi generasi” berjalan dengan baik,sehingga terbentuklah personifikasi , identitas-identitas dan solidaritas sebagaimana diharapakan oleh generasi sebelumnya.



b.      Hakiakat Kepemudaan

Kiranya disadari bahwa ada berbagai tafsiran yang bisa diberikan terhadap pemuda/generasi muda. Untuk itu kiranya perlu diperjelas bahawa pengertian pemuda disini adalah meraka yang berumur diantara 15-30 tahun. Hal ini sesuai dengan pengertian pemuda/generasi muda sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan  generasi muda dan dilaksanakan kedalam Repilita IV.

Pendaekatan klasik tentang pemuda  melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis sesorang yang bersifat seketika,dan sekali waktu akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan hukum biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawaan proses ketuaan. Maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.

Menurut pendekatan yang klasik ini,pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi maysyarakat,atau lebih tepat aspirsi orang tua atau generasi muda. Selanjutnya mungkin muncullah persoalan-persoalan frustasi dan kescemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak  sejalan dengan kenyataan (keinginan) generasi tua. Dalam hubungan ini kemungkinan timbul konflik dalam berbagai bentuk protes,baik yang terbuka maupun yang terselubung. Disisnilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

2.      PEMUDA DAN IDENTITAS

Telah kita ketahui bahwa “pemuda atau generasi muda” merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah “nilai”, hal ini sering lebih merupakan pengertian ideologis dan kultural daripada pengertian ilmiah. Misalnya “pemuda harapan bangasa”, “pemuda pemilik masa depan”  dan lain sebagainya yang kesemuannya merupakan beban moral bagi pemuda. Tetapi dilain pihak pemuda mengalami persoalan-persoalan seperti kenakalan remaja,ketidak patuhan kepada orang tua/guru,kecanduan narkotika,frustasi,masa depan suram ,keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya,kesemuannya  akibat adanya  jurang antara keinginan dan harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.








Dalam pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :

1.      Dilihat dari segi biologis ,terdapat istilah:
Bayi           : 0-1 tahun
Anak         : 1-12 tahun 
Remaja      : 12-15 tahun
Pemuda     : 15-30 tahun
Dewasa     : 30 tahun keatas

2.      Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah :
Anak         : 0-12 tahun
Renmaja    : 13-18 tahun-21 tahun
Dewasa     : 18-21 tahun keatas

Dimuka pengadilan manusia berumur diatas 18 tahun sudah dianggap dewasa. Untuk tugas-tugas negara 18 tahun sering diambil sebagai batas dewasa tetapi  dalam menuntuk hak seperti hak pilih,ada yang mengambil 18 tahun dan ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya,maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.

3.      Dilihat dari angkatan kerja ,ada istilsah tenaga muda dan tenaga tua . Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18-22 tahun.

4.      Dilihat dari perencanaan modern,digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (young human resources) sebagai salah satu dari  3 sumber-sumber pembangunan yaitu:
a)      Sumber-sumber daya alam( natural resources)
b)      Sumber-sumber dana ( fiancial resources)
c)      Sumber-sumber daya manusia ( human resources).
Yang dimaksud dengan sumber-sumber daya manusia muda adalah dari 0-18 tahun.

5.      Dilihat dari ideologis-politis, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu,dalam hal ini berumur antara 18 – 30 tahun,dan kadang-kadang sampai  40 tahun.

6.      Dilihat dari umur, lembaga dan ruang lingkup tempat,diperoleh 3 kategori
a.       Siswa , usia antara 6-18 tahun,masih dibangku sekolah
b.      Mahasiswa, usia antara 18-25 tahun,masih ada di universitas atau perguruan tinggi.
c.       Pemuda ,diluar lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi,usia antara 25-30 tahun.
Dalam setiap masyarakat,golongan pemuda mempunya tempat sendiri . Kaum muda dalam  setiap masyarakat dianggap  sedang dialami apa yang dinamakan “moratorium” .Moratorium merupakan masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungknkan pemuda-pemuda yang bersangkutan dalam jangka waktu tertentu mengalami perubahan , dengan sekalian kesalahan yang mereka buat dalam mengalami perubahan itu( Harsa W. Bachtiar,1982 : 11).

Hanya dengan melalui perjuang identitas dalam upaya meningkatkan kualitas generasi muda,dapat diperjelas ide serta pikiran mereka,sehingga ide dan pikiran itu menjadi suatu konsep yang berguna.


Masalah-masalah yang menyakut generasi muda saat ini adalah :

a.       Menurunya jiwa idealisme,patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda
b.      Kekurang pastian generasi muda terhadap masa depannya.
c.       Belum seimbangnya jumlah generasi muda  dengan fasilitas pendidikan yang tersedia ,baik formal maupun nonformal. Tingginya tingkat putus sekolah yang menyebabkan meruginya suatu bangsa.
d.      Kurangnya lapangan dan kesempatan bekerja,serta tingginya tingkat pengangguran .
e.       Kurangnya gizi yng dapat menyebabkan  hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
f.       Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama dikalangan masyarakat daerah perdesaan.
g.      Adanya generasi muda yang menderita fisik,mental  dan sosial yang memerlukan usaha-usaha yang lebig sungguh-sungguh,agar mereka adapat berkembang menjadi warga negara yang produktif biarpun ada ketuaan.
h.      Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
i.        Meningkatnya kenakalan remaja  yaitu salah satunya pengunaan narkotika .
j.        Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
Penanggulangan masalah-masalah tersubut memerlukan usaha-usaha secara terpadu,terarah dan terencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai pengembangan. Belum dilihatnya secara menyeluruh potensi yang ada ini menyebabkan penyelesaian masalah tersebut  belum berjalan secepat yang diinginkan.   Organisasi-organisasi pemuda/generasi muda yang telah berjalan baik adalah merupakan potensi yang siap untuk dilbatkan dalam kegiatan pembangunan.

3.      PERGURUAN DAN PENDIDIKAN 

Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh berbagai faktor seperti : kualitas sumber daya manusia,tersedianya sumber daya alam,adanya birokasi pemerintahan yang kuat dan efisien, dan sebagainya.

Namun demikian, tidak dapat disangkal bahwa kualitas sumber daya manusia  merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena  manusia bukan semata-mata menjadi objek pembangunan,tetapi sekaligus juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan maka setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan sebagai obyek maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang. Disinilah terletak arti penting sebuah pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia ,sebagai masyarakat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara “ self prospelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relivasi dengan pembangunan) dalam pendidikan pendududknya.

a.       Pendidikan Formal

Basic Memorandum dalam bidang Pendidikan adalah tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik  Indonesi dalam kaitanya dengan Tahun Pendidikan Internasional,tahun 1970. Basic Memorandum itu memuat hal-hal sebagai berikut :

1)      Sekolah itu hendaknya merupakan bagian integral dari masyarakat sekitarnya . Sesuai dengan asa pendidikan seumur hidup, sekolah itu hendaknya mempunyai dwifungsi; mampu memberikan pendidikan formal dan juga pendidikan nonformal,baik untik para pemuda maupun orang dewasa,pria dan wanita.

2)      Sekolah itu hendaknya berorientasikan kepada pembangunan dan kemajuan,sehingga dapat menyiapkan tenaga kerja yang memiliki watak,pengetahuan dan ketermpilan untuk pembangunan bangsa dan negara di berbagai bidang .

b.      Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilakukan secara teratur,dengan sadar dilakukan, tetapi tidak terlalu ketat mengikuti peraturan-perturan yang tepat,seperti pada pendidikan formal disekolah.




c.        Pendidikan Informal

Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang berdasarkan pengalaman dalam hidup sehari-hari denga sadar ataqu tidak sadar ,sejak seseorang lahir sampai keliang kubur ,didalam lingkungan keluarga,masyarakat atau dalam lingkungan pekerjaan sehari-hari.

d.      Lembaga-lembaga Pendidikan di Bawah Departemen dan Nondepartemen

Lembaga-lembaga yang  bersifat teknis dan sangat teknis di bawah naungan suatu deprtemen  bertanggung jawab langsung terhadap menteri yang membawahi departemen tersebut. Lembaga-lembaga pendidikan yang bernaung dibawah suatu departemen  atau nondepartemen lazim disebut Pusat Pendidikan dan Latihan(bersifat teknis) . Contoh nya adalah Departemen(STAN,AKABRI,Akademi Usaha Perikanan,Pendidikan Akademi Geologi,dll). Nondepartemen( LIPI, Batan,Lapan,Pertamina,dll).

4.      PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

A.    Peranan pemuda di dalam masyarakat dapat kita bedakan atas dua hal,yaitu :

a.       Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan
b.      Peran pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

B.     Asas pembinaan dan pengembangan generasi muda :
1)      Asas Edukatip
2)      Asas persatuan dan kesatuan bangsa
3)      Asas swakrasa
4)      Asas keselarasan dan terpadu
5)      Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi

C.     Arah pembinaan pengembangan generasi muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasan  dan keutuhan  antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni :

1.      Orientasi keatas kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai kerohanian yang luhur dan falsafah hidup Pancasila.
2.      Orientasi kedalam terhadap didinya sendiri.


D.    Tujuan pembinaan dan pengembangan Generasi Muda/Pemuda

Tujuan yang hendak dicapai dalam pembinaan dan pengembangan Generasi Muda / Pemuda adalah :
1)      Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda Tahun 1928 dalam rangka pembangunan bangsa dan kepribadian bangsa
2)      Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa yang bertakwa kepada Ketuhanan Yang Maha Esa  yang berpegang teguh kepada Pancasila stu-stunya ideologi dan pandangan hidup bangsa.
3)      Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja yang berbudi luhur,dinamis dan kreatif.
4)      Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa dan negara yang berkesadaran dan berketahanan nasional, pengembangan dan penerus nilai-nilai serta cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

















KUIS

1)  Suatu proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa angota-angota mansyarakat adalah pengertian dari...
a. Internalisasi  
b. Spesialisasi
c. Inspesialisasi
d. Ideogi
e. Semuanya salah

Jawaban : A

2)  Dilihat dari angkatan kerja ,ada istilsah tenaga muda dan tenaga tua . Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara umur..
a.       15-30 tahun
b.      18-30 tahun
c.       15-22 tahun
d.      18-22 tahun
e.        22-30 tahun
Jawaban : D

3)      Basic  Memorandum terdiri dari .... hal
a.       3
b.      5
c.       4
d.      7
e.       2
Jawaban : E

4)        Yang merupakan asas pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah..
a.       Asas Budi Pekerti
b.      Asas Kemandirian
c.       Asas Persatuan dan kesatuan Bangsa
d.      Asas kehidupan Terpadu
e.       A dan C benar
Jawaban : C

5)    Contoh lembaga-lembaga Pendidikan di Bawah Departemen adalah...
a.       LIPI dan BATAN
b.      STAN dan AKABRI
c.       A dan B benar
d.      LAPAN dan STAN
e.       A dan D benar
Jawaban : B



DAFTAR PUSTAKA

1.     Drs. Ahmadi Abu,” Ilmu Sosial Dasar, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta 2009.
2.     H.A.R. Tilaar, Tinjauan Pedagosis Mengenai Pemuda : Suatu pendekatan Ekoferis, dalam Taufik Abdullah (Ed) Pemuda dan Perubahan Sosial, LP3 ES , Jakarta, 1947, halaman 23 - 24
3.     Winanrno surakhmat , Problematik Pembaharuan Pendidikan Negara-negara yang Sedang Berkembang Dewasa ini , Prisma No.2,Februari 1985,halaman 12





No comments:

Post a Comment