TUGAS : ILMU SOSIAL DASAR
NAMA : RINTO IRAWAN
KELAS : 1IA01
NPM : 59414447
JURUSAN : TEKNIK INFORMATIKA
1. INTERNALISASI
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internalisasi adalah
proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi
saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa
angota-angota mansyarakat.
Norma-norma ini kadang-kadang dibedakan antara norma-norma
:
1) Norma-norma
yang mengatur pribadi yang mencangkup norma kepercayaan yang bertujuan agar
manusia beriman,dan norma keasusilaan
yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih
2) Norma-norma
yang mengatur hubuangan pribadi ,
mencangkup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar
manusia bertingkah laku yang baik dalam
pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
a. Masalah-masalah
Kepemudaan
Masalah pemuda
merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam
hubungannya dengan generasi yang lebih tua . Problema ini disebabkan karena
sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang,penyesuaian dirinya dengan
situasi yang baru timbullah harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa)
lebih baik dari pada orang tuanya. Proses terjadi secara lambat dan teratur
(evolusi) atau dengan besar-besaran sehingga seseorang sukar mengendalikan
perubahan yang terjadi,bahkan seakan-akan tidak akan diberi kesempatan untuk
menyesuaikan dengan situasi (obyektif) perubahan tadi.
Masalah antar generasi
merupakan masalah suatu masyarakat yang
dikenal sekjak dulu kala. Yang dipermasalahkan adalah nila-nilai masyarakat . Bagaimana
serasi atau kurang serasi hubuangan ini akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada
umumnya dapatlah mencerminkan kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Adapun inti pokok
adalah bahwa dalam masyarakat dengan sistem tertutup/tradisional,pembinaan dan
proses pendewasaan terjadi secara continyu,diawasi oleh sosial kontrol
masyarakat.
Suatu masyarakat akan
mengalami stabilitas sosial apabila “proses reproduksi generasi” berjalan
dengan baik,sehingga terbentuklah personifikasi , identitas-identitas dan
solidaritas sebagaimana diharapakan oleh generasi sebelumnya.
b. Hakiakat
Kepemudaan
Kiranya
disadari bahwa ada berbagai tafsiran yang bisa diberikan terhadap
pemuda/generasi muda. Untuk itu kiranya perlu diperjelas bahawa pengertian
pemuda disini adalah meraka yang berumur diantara 15-30 tahun. Hal ini sesuai
dengan pengertian pemuda/generasi muda sebagaimana yang dimaksudkan dengan
pembinaan generasi muda dan dilaksanakan
kedalam Repilita IV.
Pendaekatan
klasik tentang pemuda melihat bahwa masa
muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan
suatu fase dalam pertumbuhan biologis sesorang yang bersifat seketika,dan
sekali waktu akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan hukum biologis itu
sendiri: manusia tidak dapat melawaan proses ketuaan. Maka keanehan-keanehan
yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut
pendekatan yang klasik ini,pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang
mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi maysyarakat,atau
lebih tepat aspirsi orang tua atau generasi muda. Selanjutnya mungkin muncullah
persoalan-persoalan frustasi dan kescemasan pemuda karena keinginan-keinginan
mereka tidak sejalan dengan kenyataan
(keinginan) generasi tua. Dalam hubungan ini kemungkinan timbul konflik dalam
berbagai bentuk protes,baik yang terbuka maupun yang terselubung. Disisnilah
pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
2. PEMUDA
DAN IDENTITAS
Telah kita ketahui bahwa “pemuda
atau generasi muda” merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan
masalah “nilai”, hal ini sering lebih merupakan pengertian ideologis dan
kultural daripada pengertian ilmiah. Misalnya “pemuda harapan bangasa”, “pemuda
pemilik masa depan” dan lain sebagainya
yang kesemuannya merupakan beban moral bagi pemuda. Tetapi dilain pihak pemuda
mengalami persoalan-persoalan seperti kenakalan remaja,ketidak patuhan kepada
orang tua/guru,kecanduan narkotika,frustasi,masa depan suram ,keterbatasan
lapangan kerja dan masalah lainnya,kesemuannya akibat adanya
jurang antara keinginan dan harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Dalam pola Dasar Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :
1. Dilihat
dari segi biologis ,terdapat istilah:
Bayi : 0-1 tahun
Anak : 1-12 tahun
Remaja : 12-15 tahun
Pemuda : 15-30 tahun
Dewasa : 30 tahun keatas
2. Dilihat
dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah :
Anak : 0-12 tahun
Renmaja : 13-18 tahun-21 tahun
Dewasa : 18-21 tahun keatas
Dimuka
pengadilan manusia berumur diatas 18 tahun sudah dianggap dewasa. Untuk
tugas-tugas negara 18 tahun sering diambil sebagai batas dewasa tetapi dalam menuntuk hak seperti hak pilih,ada yang
mengambil 18 tahun dan ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa.
Dilihat dari segi psikologis dan budaya,maka pematangan pribadi ditentukan pada
usia 21 tahun.
3. Dilihat
dari angkatan kerja ,ada istilsah tenaga muda dan tenaga tua . Tenaga muda
adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara
18-22 tahun.
4. Dilihat
dari perencanaan modern,digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda
(young human resources) sebagai salah satu dari
3 sumber-sumber pembangunan yaitu:
a) Sumber-sumber
daya alam( natural resources)
b) Sumber-sumber
dana ( fiancial resources)
c) Sumber-sumber
daya manusia ( human resources).
Yang
dimaksud dengan sumber-sumber daya manusia muda adalah dari 0-18 tahun.
5. Dilihat
dari ideologis-politis, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi
terdahulu,dalam hal ini berumur antara 18 – 30 tahun,dan kadang-kadang
sampai 40 tahun.
6. Dilihat
dari umur, lembaga dan ruang lingkup tempat,diperoleh 3 kategori
a. Siswa
, usia antara 6-18 tahun,masih dibangku sekolah
b. Mahasiswa,
usia antara 18-25 tahun,masih ada di universitas atau perguruan tinggi.
c. Pemuda
,diluar lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi,usia antara 25-30 tahun.
Dalam
setiap masyarakat,golongan pemuda mempunya tempat sendiri . Kaum muda
dalam setiap masyarakat dianggap sedang dialami apa yang dinamakan
“moratorium” .Moratorium merupakan masa persiapan yang diadakan masyarakat
untuk memungknkan pemuda-pemuda yang bersangkutan dalam jangka waktu tertentu
mengalami perubahan , dengan sekalian kesalahan yang mereka buat dalam
mengalami perubahan itu( Harsa W. Bachtiar,1982 : 11).
Hanya
dengan melalui perjuang identitas dalam upaya meningkatkan kualitas generasi
muda,dapat diperjelas ide serta pikiran mereka,sehingga ide dan pikiran itu
menjadi suatu konsep yang berguna.
Masalah-masalah
yang menyakut generasi muda saat ini adalah :
a. Menurunya
jiwa idealisme,patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk
generasi muda
b. Kekurang
pastian generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum
seimbangnya jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia ,baik formal maupun nonformal. Tingginya
tingkat putus sekolah yang menyebabkan meruginya suatu bangsa.
d. Kurangnya
lapangan dan kesempatan bekerja,serta tingginya tingkat pengangguran .
e. Kurangnya
gizi yng dapat menyebabkan hambatan bagi
perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
f. Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama dikalangan masyarakat daerah
perdesaan.
g. Adanya
generasi muda yang menderita fisik,mental
dan sosial yang memerlukan usaha-usaha yang lebig sungguh-sungguh,agar
mereka adapat berkembang menjadi warga negara yang produktif biarpun ada
ketuaan.
h. Pergaulan
bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
i.
Meningkatnya kenakalan remaja yaitu salah satunya pengunaan narkotika .
j.
Belum adanya peraturan
perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
Penanggulangan
masalah-masalah tersubut memerlukan usaha-usaha secara terpadu,terarah dan
terencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai
pengembangan. Belum dilihatnya secara menyeluruh potensi yang ada ini
menyebabkan penyelesaian masalah tersebut
belum berjalan secepat yang diinginkan. Organisasi-organisasi
pemuda/generasi muda yang telah berjalan baik adalah merupakan potensi yang
siap untuk dilbatkan dalam kegiatan pembangunan.
3. PERGURUAN
DAN PENDIDIKAN
Keberhasilan
pembangunan sangat ditentukan oleh berbagai faktor seperti : kualitas sumber
daya manusia,tersedianya sumber daya alam,adanya birokasi pemerintahan yang
kuat dan efisien, dan sebagainya.
Namun
demikian, tidak dapat disangkal bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam
proses pembangunan. Hal ini karena
manusia bukan semata-mata menjadi objek pembangunan,tetapi sekaligus
juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan maka setiap orang
harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan sebagai obyek
maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang. Disinilah
terletak arti penting sebuah pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya
kualitas sumber daya manusia ,sebagai masyarakat utama dalam pembangunan. Suatu
bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara “ self prospelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah
berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relivasi dengan
pembangunan) dalam pendidikan pendududknya.
a. Pendidikan
Formal
Basic Memorandum dalam bidang
Pendidikan adalah tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesi dalam kaitanya dengan Tahun
Pendidikan Internasional,tahun 1970. Basic Memorandum itu memuat hal-hal
sebagai berikut :
1) Sekolah
itu hendaknya merupakan bagian integral dari masyarakat sekitarnya . Sesuai
dengan asa pendidikan seumur hidup, sekolah itu hendaknya mempunyai dwifungsi;
mampu memberikan pendidikan formal dan juga pendidikan nonformal,baik untik
para pemuda maupun orang dewasa,pria dan wanita.
2) Sekolah
itu hendaknya berorientasikan kepada pembangunan dan kemajuan,sehingga dapat
menyiapkan tenaga kerja yang memiliki watak,pengetahuan dan ketermpilan untuk
pembangunan bangsa dan negara di berbagai bidang .
b. Pendidikan
Nonformal
Pendidikan nonformal adalah
pendidikan yang dilakukan secara teratur,dengan sadar dilakukan, tetapi tidak
terlalu ketat mengikuti peraturan-perturan yang tepat,seperti pada pendidikan
formal disekolah.
c. Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah
pendidikan yang diperoleh seseorang berdasarkan pengalaman dalam hidup
sehari-hari denga sadar ataqu tidak sadar ,sejak seseorang lahir sampai keliang
kubur ,didalam lingkungan keluarga,masyarakat atau dalam lingkungan pekerjaan
sehari-hari.
d. Lembaga-lembaga
Pendidikan di Bawah Departemen dan Nondepartemen
Lembaga-lembaga
yang bersifat teknis dan sangat teknis
di bawah naungan suatu deprtemen
bertanggung jawab langsung terhadap menteri yang membawahi departemen
tersebut. Lembaga-lembaga pendidikan yang bernaung dibawah suatu
departemen atau nondepartemen lazim
disebut Pusat Pendidikan dan Latihan(bersifat teknis) . Contoh nya adalah
Departemen(STAN,AKABRI,Akademi Usaha Perikanan,Pendidikan Akademi Geologi,dll).
Nondepartemen( LIPI, Batan,Lapan,Pertamina,dll).
4. PERANAN
PEMUDA DALAM MASYARAKAT
A. Peranan
pemuda di dalam masyarakat dapat kita bedakan atas dua hal,yaitu :
a. Peranan
pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan lingkungan
b. Peran
pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
B. Asas
pembinaan dan pengembangan generasi muda :
1) Asas
Edukatip
2) Asas
persatuan dan kesatuan bangsa
3) Asas
swakrasa
4) Asas
keselarasan dan terpadu
5) Asas
pendayagunaan dan fungsionalisasi
C. Arah
pembinaan pengembangan generasi muda
Arah pembinaan dan pengembangan
generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasan dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni :
1. Orientasi
keatas kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai kerohanian yang luhur dan
falsafah hidup Pancasila.
2. Orientasi
kedalam terhadap didinya sendiri.
D. Tujuan
pembinaan dan pengembangan Generasi Muda/Pemuda
Tujuan yang hendak dicapai dalam
pembinaan dan pengembangan Generasi Muda / Pemuda adalah :
1) Memantapkan
persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda
Tahun 1928 dalam rangka pembangunan bangsa dan kepribadian bangsa
2) Mewujudkan
kader-kader penerus perjuangan bangsa yang bertakwa kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa yang berpegang teguh kepada
Pancasila stu-stunya ideologi dan pandangan hidup bangsa.
3) Melahirkan
kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja yang berbudi
luhur,dinamis dan kreatif.
4) Mewujudkan
kader-kader patriot pembela bangsa dan negara yang berkesadaran dan
berketahanan nasional, pengembangan dan penerus nilai-nilai serta cita-cita
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
KUIS
1) Suatu
proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi
saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa
angota-angota mansyarakat adalah pengertian dari...
a. Internalisasi
b. Spesialisasi
c. Inspesialisasi
d. Ideogi
e. Semuanya salah
Jawaban : A
2) Dilihat
dari angkatan kerja ,ada istilsah tenaga muda dan tenaga tua . Tenaga muda
adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara
umur..
a. 15-30
tahun
b. 18-30
tahun
c. 15-22
tahun
d. 18-22
tahun
e. 22-30 tahun
Jawaban : D
3) Basic Memorandum terdiri dari .... hal
a. 3
b. 5
c. 4
d. 7
e. 2
Jawaban : E
4)
Yang merupakan asas pembinaan dan
pengembangan generasi muda adalah..
a. Asas
Budi Pekerti
b. Asas
Kemandirian
c. Asas
Persatuan dan kesatuan Bangsa
d. Asas
kehidupan Terpadu
e. A
dan C benar
Jawaban : C
5) Contoh lembaga-lembaga Pendidikan di Bawah
Departemen adalah...
a. LIPI
dan BATAN
b. STAN
dan AKABRI
c. A
dan B benar
d. LAPAN
dan STAN
e. A
dan D benar
Jawaban : B
DAFTAR
PUSTAKA
1. Drs.
Ahmadi Abu,” Ilmu Sosial Dasar, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta 2009.
2. H.A.R.
Tilaar, Tinjauan Pedagosis Mengenai
Pemuda : Suatu pendekatan Ekoferis, dalam Taufik Abdullah (Ed) Pemuda dan
Perubahan Sosial, LP3 ES , Jakarta, 1947, halaman 23 - 24
3. Winanrno
surakhmat , Problematik Pembaharuan
Pendidikan Negara-negara yang Sedang Berkembang Dewasa ini , Prisma
No.2,Februari 1985,halaman 12
No comments:
Post a Comment